GridStar.ID - CPNS dan PPPK 2021 sudah melalui tahap seleksi administrasi.
Kini, BKN bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 20 Agustus 2021 usai masa sanggah berakhir.
Proses seleksi administrasi ini akan berlanjut ke tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Sebelum melewati tahap SKD, peserta harus mengisi surat deklarasi sehat.
Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Dalam Insagram @casnkemenag, fitur formulir deklarasi sehat ada di bagian bawah "Cetak Kartu Pendaftaran".
Baca Juga: Aturan Terbaru dari PermenPAN RB 2021, Cek Dulu Passing Grade CPNS dan PPPK 2021 untuk Tes SKD
Kartu ini akan menjadi self assessment yang harus diisi, disimpan, didownload, dicetak, dan ditandatangani.
Kartu ini wajib dicetak dan dibawa ke lokasi ujian SKD.
Melansir dari SuryaMalang.com, deklarasi sehat ini dapat diisi mulai sekarang hingga H-1 ujian.
Baca Juga: Belum Bisa Cetak Kartu SKD? Peserta CPNS 2021 Jangan Panik, Ini Penjelasan BKN!
Karena kartu ini dapat diisi berulang-ulang, namun ada tanggal saat dicetak sehingga disarankan untuk mengisi dan mencetak ulang sebelum ujian.
Surat deklarasi sehat ini berisi beberapa format seperti nama, alamat domisili, NIK, dan nomor handphone.
Ada beberapa pertanyaan wajib yang juga harus dijawab.
Dalam 14 Hari terakhir saya
1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19 2. Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi COVID-19.
Lalu ada juga pertanyaan dengan pilihan Iya atau Tidak.
Kondisi kesehatan yang harus diisi adalah sebagai berikut:
1. demam
2. batuk
3. lemas
4. nyeri otot
5. nyeri tenggorokan
6. pilek / hidung tersumbat
7. sesak nafas
8. anoreksia / mual / muntah
9. diare
10. dan gejala lain yang mengarah COVID-19
11. Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. (*)