Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali Diterapkan Hingga 23 Agustus Mendatang, Ini Daftar Kota dan Kabupaten yang Terapkan Aturannya

Hinggar - Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:31
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.

GridStar.ID - Penyebaran Covid-19 di tanah air kini semakin meluas hingga di luar Jawa dan Bali.

Peraturan PPKM level 4 kini akan diperpanjang di berbagai daerah termasuk di di luar pulau Jawa dan Bali.

Bahkan peraturan tersebut diterapkan lebih lama, yaitu mulai 10 hingga 23 Agustus mendatang.

Baca Juga: Bak Tunjukkan Taringnya Sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Dukung Perpanjangan PPKM Level 4

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.

Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (09/08).

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara Aksinya Protes PPKM Diperpanjang dengan Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Hukuman Penjara

Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.

Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3 dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x