Bioskop, tempat bermain anak, serta taman hiburan juga belum diperbolehkan beroperasi.
Diketahui, perpanjangan PPKM Level 2-4 ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin malam.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujar Luhut.
"Terkait keputusan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," sambungnya. (*)