2. Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
3. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
4. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
Setelah akun aktif, anda bisa melihat sertifikat vaksinasi di bagian Akun.
Jika sudah vaksin, maka akan muncul sertifikat vaksinasi Covid-19 di menu tersebut.
Namun, jika belum, maka anda harus mendapatkan vaksinasi lebih dulu ya!
(*)
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID sebelumnya dengan judul Satu Indonesia Wajib Paham, Begini Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Untuk Syarat Masuk Mal