Namun pihak Teddy yang diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin justru tegas membantah tudingan tersebut.
Disebutkan Ali Nurdin, Teddy sama sekali tak mengambil hak anak-anak Lina.
"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia."
"Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Teddy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.
Terakhir, Ali Nurdin membantah lagi soal kliennya yang dituding menghilangkan harta warisan Lina Jubaedah.
"Kalau mau menghilangkan dengan apapun caranya, dengan siapapun kalian berkompromi, berkolaborasi, itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum," pungkasnya.
Sementara itu bak membantah ucapan Ali Nurdin, terungkap isi wasiat Lina sebelum meninggal dunia.
Rupanya dalam wasiat tersebut tak ada nama Teddy sebagai ahli warisnya.
Hal itu diungkap sendiri oleh Teddy, beberapa waktu lalu saat Lina baru saja meninggal dunia.