GridStar.ID - Kisruh harta warisan almarhumah Lina belum juga berakhir.
Pasalnya, Teddy Pardiyana kini dilaporkan oleh Rizky Febian ke kantor polisi.
Rizky Febian melaporkan Teddy lantaran tak bisa mengembalikan aset Lina yang merupakan hak dari Rizky Febian dan adik-adiknya.
Namun, Teddy telah melampaui tenggat waktu yang disepakati sehingga dilaporkan anak sulung Sule ke pihak berwajib.
Sengketa bergulir, kuasa hukum dan Teddy justru menuding balik anak Sule.
Ali Nurdin, pengacara Teddy menyebut jika nilai Rp750 juta tak seberapa untuk Rizky Febian.
Teddy justru kecewa karena dilaporkan ke Polda Jawa Barat gegara uang Rp750 juta oleh Rizky Febian atas tuduhan penggelapan aset.
"Itu yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa, mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu. Tapi, yang kita hadapi malah LP (laporan) di Polda Jawa Barat," kata Ali Nurdin saat ditemui wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dilansir dari Kompas.com.
Ali Nurdin bersama Teddy merasa jika Rizky Febian tak memiliki itikad baik.