Follow Us

Hari Terakhir PPKM Level 4 Diterapkan, Akankah Peraturan Akan Berlanjut? Ini Syaratnya Jika Akan Dilonggarkan

Hinggar - Minggu, 25 Juli 2021 | 16:32
Hari Terakhir PPKM Level 4 Diterapkan, Akankah Peraturan Akan Berlanjut? Ini Syaratnya Jika Akan Dilonggarkan

GridStar.ID - Pemerintah telah menetapkan PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli 2021.

Hal itu dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 yang terus meningkat tajam di bulan ini.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman lebih lanjut apakah PPKM ini akan diperpanjang atau akan dilonggarkan.

Baca Juga: Wajib Tahu, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Simak 6 Syarat Penerima Bantuan PPKM Level 4

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut, akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.

Lantas apa syarat dari pemerintah jika ingin PPKM Level 4 dilonggarkan?

Berdasarkan bahan paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang berjudul "Implementasi PPKM Level 4 Jawa Bali" disebutkan beberapa acuan relaksasi dan pengetatan pada PPKL Level 1-4.

Baca Juga: Kabar Baik, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Disalurkan Pemerintah, Ketahui Syarat Bagi Penerimanya

Berikut rinciannya:

  • PPKM Level 4
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 100 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha Mikro, PPKM Diperpanjang Sampai 25 Juli, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 1,2 Juta

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest