Follow Us

CPNS 2021, Ini 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok Termasuk Tunjangan Anak!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 25 Juli 2021 | 14:31
Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021
dok.Kompas.com

Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021

GridStar.ID - Seleksi CPNS 2021 bakal segera ditutup pendaftarannya.

CPNS menjadi salah satu profesi yang diidamkan.

Selain gaji, PNS juga dijamin oleh uang pensiun dan sejumlah tunjangan berikut.

Baca Juga: Panitia Seleksi CPNS 2021 Temukan Kecurangan, Pendaftar Terancam Tak Lolos Jika Nekat Lakukan Ini!

1. TUNJANGAN KINERJA

Tunjangan kinerja sering disebut sebagai tukin, merupakan tunjangan paling besar yang diterima oleh PNS.

Angka besaran tunjangan ini ditentukan oleh kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja.

Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK Berbeda, Ini Daftarnya di Tiap Golongan, Cek Sebelum Mendaftar yuk!

2. TUNJANGAN SUAMI/ISTRI

Tunjangan ini besarannya adalah 5% dari gaji pokok.

Namun jika suami dan istri merupakan sama-sama anggota PNS, maka tunjangan hanya diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.

Source : Kompas TV

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest