Penasaran bagaimana caranya?
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
Baca Juga: Resmi Ketuk Palu, Simak Aturan Selama PPKM Darurat Jawa Bali
3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari data
Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.