Setelah vaksin harus diberi. Kalau enggak dapat harus meminta,” ujar Tonang.
Baca Juga: Kabar Gembira, Akhirnya Ada 2 Vaksin yang Diklaim Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Apa Itu?
Yang boleh dan tidak boleh dilakukan
Melansir laman Facebook Kementerian Kesehatan, ini hal yang boleh dilakukan sesudah dan sebelum vaksinasi, yakni:
- Mimum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi
- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M
Adapun yang tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi adalah:
- Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)
- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
- Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi. (*)