Baca Juga: Baru Diumumkan, Joko Widodo Minta Cuti Desember Mendatang Pengganti Cuti Idul Fitri 2020 Dikurangi
Ia mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional