Baca Juga: CPNS 2021 Bakal Dibuka Akhir Mei 2021? Cek Dulu Jadwal Perkiraan yang Dirilis Kemenpan RB!
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini terdiri atas 30 butir soal. TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.
Adapun nilai ambang batasnya adalah 65 dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.
Baca Juga: 5 Informasi Rekrutmen CPNS 2021, Ternyata Tak Perlu Unggah Ijazah!
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal. TIU diujikan untuk menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, serta analitis.
Kemudian, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret, angka, perbandingan kuantitatif, serta soal cerita. Selain itu, juga kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
Adapun nilai ambang batasnya adalah 80 dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini terdiri atas 35 butir soal, yang menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi, informasi, dan komunikasi, serta profesionalisme.