Follow Us

Masih Dikepung Pandemi Covid-19, Pemerintah Melarang Adanya Takbir Keliling dan Beri Panduan Untuk Salat Idul Fitri 1442 H

Hinggar - Senin, 10 Mei 2021 | 14:31
Setelah Menteri Agama Larang Mudik Lebaran, Kini Muncul Kebijakan Baru Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling dan Umat Muslim Disarankan Lakukan Hal Ini untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Tribun Solo

Setelah Menteri Agama Larang Mudik Lebaran, Kini Muncul Kebijakan Baru Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling dan Umat Muslim Disarankan Lakukan Hal Ini untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H

GridStar.ID - Tinggal beberapa hari lagi kita akan merayakan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Namun di tahun ini kita masih terus dikepung oleh pandemi Covid-19.

Peraturan pemerintah diterapkan agar penularan Covid-19 ini tidak terus menyebar.

Baca Juga: Bolak-Balik 3 Kali Kawin Cerai, Nikita Mirzani Mantap Gandeng Pria Setengah Bule, Rencanakan Hal Ini saat Lebaran: Insya Allah yang Terakhir

Segala macam bentuk kerumunan pun dicegah demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Untuk itu hingga saat ini pemerintah memberikan beberapa peraturan terkait dengan takbir keliling dan salat idul fitri.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan ketentuan malam takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Ramalan 2021, Denny Darko Khawatir Lihat Kasus Kematian dalam Terawangannya Usai Lebaran: Tiba-Tiba Rumah Sakit Penuh, Dokter Dipanggil dari Liburan

Ketentuan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19.

Melansir informasi resmi, malam takbiran menyambut Lebaran dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushala.

Namun, pelaksanannya harus mengikuti sejumlah ketentuan.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest