Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya 5M. Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," jelas Raff Sanja.
Namun untuk pembagian nominal kedua harta tersebut belum ditentukan.
"Tentu harga menyesuaikan ya karena itu harta bergerak. Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang, nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gana-gini."
Atalarik Syach mengungkap kelegaannya atas hasil sidang.
"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujarnya.
Pria 47 tahun itu berhasil mempertahankan harta yang menjadi miliknya.
"Saya hanya mempertahankan yang menjadi hak saya yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko. Kalau itu sampai terkait ke gana-gini, saya enggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," jelasnya.
Atalarik berharap Tsania Marwa bisa menerima hasil sidang.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa. Saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," pungkas Atalarik Syach.