Follow Us

Harta Rp 5 Miliar Melayang, Gugatan Harta Gono-Gini Tsania Marwa Telah Diputuskan, Atalarik Syach Minta Mantan Istri Ikhlas

Rahma - Selasa, 06 April 2021 | 10:31
Tsania Marwa dan Atalarik Syah
Kolase Instagram/@tsaniamarwa/@atalariksyah

Tsania Marwa dan Atalarik Syah

GridStar.ID - Putusan gugatan harta gono-gini Tsania Marwa pada Atalarik Syach telah keluar.

Tsania Marwa harus menerima keputusan bahwa gugatannya tidak dikabulkan.

Diketahui, Tsania Marwa melayangkan gugatan harta gono-gini setelah bercerai dengan Atalarik Syach.

Baca Juga: Tsania Marwa Ngaku Mahar Seserahan Diminta Kembali oleh Mantan Usai 4 Tahun Cerai, Atalarik Syach: Menyerang Saya, Itu Namanya Pembunuhan Karakter

Gugatan tersebut dimenangkan oleh Atalarik, berikut pernyataan yang dikeluarkan oleh kuasa hukumnya.

"Putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu 31 maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt. Di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," kata Raff Sanja Halatta dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (05/04).

Sehingga Atalarik tak harus membayar Rp 5 miliar kepada mantan istri.

Baca Juga: 4 Tahun Berseteru, Atalarik Syach Beberkan Alasannya Minta Hak Asuh Anak, Tuding Tsania Marwa Pilih Kasih hingga Ultimatum Soal Cincin Tunangan: Dia Nggak Peduli Anak Perempuannya!

Sebelumnya Tsania Marwa menuntut pembagian harta rumah hingga ruko.

Hakim memutuskan yang termasuk harta bersama hanyalah mobil dan set meja makan.

"Kalau kita total 5 M itu ada komponennya yang pertama itu adalah rumah, ruko kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk didalamnya mobil mercy.

Baca Juga: Terpaksa Jual Emas Batangan yang Kini Diributkan, Tsania Marwa Ungkap Tak Dapat Nafkah dari Athalarik Syach: Tergugat Minta Honornya Dibalikin

Source : YouTube

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest