Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Simak Panduan Lengkap Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Apa Saja Syaratnya?
Cara daftar
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Siap-Siap, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Dimulai Maret, Berikut Syarat dan Daftar Penerima
Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Alamat tempat tinggal Bidang usaha
-Nomor telepon
-Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.