Baca Juga: Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Bersama 3 Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba
Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.
Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.
Freddy kemudian dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPesan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Eksekusi Mati kepada Anak: Jaga Adik-adik, Jangan Menangis