Tak hanya pada psikisnya, Gabriella juga mengatakan bahwa pekerjaannya sedikit terhambat karena kejadian yang menimpanya itu.
"Beberapa (pekerjaan) ada yang terhambat, tapi yang lainnya baik-baik saja kok," ujar dia.
Kini dirinya harus menjalani proses hukum yang ada dan dirinya meminta doa agar kasusnya itu bisa berjalan dengan lancar.
"Mohon doanya semua lancar. Kami tetap mengikuti prosedur hukum berlaku," ujar Gabriella.
Polisi sendiri telah menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK yang menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Keduanya terancam hukuman maksimal selama enam tahun penjara.
(*)