Selanjutnya lakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KK, jika sudah klik 'cari'. Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak akan muncul.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Melansir Kompas.com, berikut mekanisme Penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta