GridStar.ID - Sidang tindak pidana korupsi dana bantuan sosial digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (08/03).
Dalam sidang tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan aliran dana uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee berusahaan penyedia bansos Covid-19.
Joko mengungkapkan penggunaan dana tersebut untuk berbagai macam kegiatan.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah muncul nama penyanyi dangdut Cita Citata yang masuk menjadi penerima uang korupsi tersebut.
Nama Cita Citata disebut sebagai penerima dana sebesar Rp 150 juta untuk tampil di acara Kemenso di Labuan Bajo.
Cita Citata yang dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut cukup kaget dan tak tahu bahwa namanya ikut diseret dalam kasus korupsi mantan Kemensos Juliari Peter Batubara.
"Ha? Namaku dibawa? Nggak tahu, nggak tahu," kata Cita Citata.
Ia juga tak mengetahui uang yang diterimanya sebagai bayaran penampilan di Labuan Bajo merupakan dana korupsi.
"Oh, tapi aku nggak tahu apa-apa," ucapnya.