GridStar.ID - Sidang tindak pidana korupsi dana bantuan sosial digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (08/03).
Dalam sidang tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan aliran dana uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee berusahaan penyedia bansos Covid-19.
Joko mengungkapkan penggunaan dana tersebut untuk berbagai macam kegiatan.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah muncul nama penyanyi dangdut Cita Citata yang masuk menjadi penerima uang korupsi tersebut.
Nama Cita Citata disebut sebagai penerima dana sebesar Rp 150 juta untuk tampil di acara Kemenso di Labuan Bajo.
Cita Citata yang dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut cukup kaget dan tak tahu bahwa namanya ikut diseret dalam kasus korupsi mantan Kemensos Juliari Peter Batubara.
"Ha? Namaku dibawa? Nggak tahu, nggak tahu," kata Cita Citata.
Ia juga tak mengetahui uang yang diterimanya sebagai bayaran penampilan di Labuan Bajo merupakan dana korupsi.
"Oh, tapi aku nggak tahu apa-apa," ucapnya.
Dikutip dari Kompas.com, terungkap aliran dana fee bansos dalam sidang tipikor.
Rincian penggunaan uang tersebut antara lain:
1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar
2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar
3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar
4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.
5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta
6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta
7. Robin (tim bansos) Rp 300 juta
8. Yogi tim bansos Rp 300 juta
9. Iskandar Rp 250 juta
10. Rizki Kemensos Rp 350 juta
11. Firman tim bansos Rp 250 juta
12. Reinhan Rp 70 juta
13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos
14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta
15. Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi
16. Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta
17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta
18. Seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta
19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta
20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta
21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta
22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta
23. Pembayaran sapi Rp 100 juta
24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta
25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta (*)