GridStar.ID - Keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (28/02).
Millen ditangkap saat berada di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan tes urine yang dilakukan, Millen Cyrus positif benzo sehingga ia digiring ke Polda Metro Jaya.
Millen menjalani pemeriksaan polisi terkait hal tersebut.
Sehari setelah menjalani pemeriksaan, Millen membeberkan alasan menggunakan obat-obatan tersebut.
"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus pada Senin (01/03).
Baca Juga: Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Bersama 3 Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba
Millen menyampaikan mendapatkan obat-obatan tersebut melalui BNNK Jakarta Selatan.
"Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," tambahnya.
Millen mengakui sempat merasa tertekan karena kasus narkoba yang sempat menjeratnya di tahun 2020 lalu.