Follow Us

Belum Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online? Berikut Berkas yang Harus Diserahkan ke Kecamatan

Rahma - Jumat, 26 Februari 2021 | 07:00
Apakah Bisa Daftar BLT UMKM Tahun 2021? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Tribunnews

Apakah Bisa Daftar BLT UMKM Tahun 2021? Simak Informasi Lengkapnya di Sini

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi Kartu keluarga (KK)

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar BLT UMKM Tahun 2021? Ini Informasi Lengkapnya

- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar).

(Sumber: Permendagri No.83/2014)

Tahapan

1. Permohonan perizinan di kantor kecamatan

- Pemohon membawa berkas-berkas persyaratan ke kantor kecamatan setempat

- Camat menerima dan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari formulir dan dokumen persyaratan

Baca Juga: Simak Panduan Lengkap Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Apa Saja Syaratnya?

- Apabila sudah lengkap dan benar, Camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK.

- Jika masih belum lengkap, Camat mengembalikan formulir dan dokumen persyaratan untuk dilengkapi oleh pemohon

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Tribun Solo, GridFame.ID

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest