GridStar.ID - Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta tahun ini sudah ditutup.
Lantas, apakah masyarakat masih bisa mendaftar bantuan UMKM? Jika bisa, maka kapan?
Kabar gembiranya, pemerintah akan melanjutkan bantuan BLT UMKM pada Tahun 2021.
Baca Juga: Simak Panduan Lengkap Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Apa Saja Syaratnya?
Masyarakat yang sudah mendaftar dan mau mengecek penerimanya bisa mengakses eform.bri.go.id/bpum seperti biasa.
Lalu, bagaimana dengan yang belum daftar?
Apakah masih bisa daftar bantuan UMKM pada tahun 2021?
Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM.
Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan.