Follow Us

Belum Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online? Berikut Berkas yang Harus Diserahkan ke Kecamatan

Rahma - Jumat, 26 Februari 2021 | 07:00
Apakah Bisa Daftar BLT UMKM Tahun 2021? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Tribunnews

Apakah Bisa Daftar BLT UMKM Tahun 2021? Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Baca Juga: Biasa Tampil Glamor dengan Tas Berharga Fantastis, Syahrini Justru Pamer dengan Gaya Manja Pakai Tas UMKM di Depan Jet Pribadi

Selanjutnya baru mengisi data secara online di link dinas koperasi masing-masing.

Untuk mendaftar dapat bantuan UMKM diwajibkan memiliki IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).

Lantas, bagaimana cara membuat IUMK?

IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk naskah satu lembar.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan UMKM? Segera Daftar, Ini Jenis UKM yang Diprioritaskan di Tahun 2021!

Seperti dilansir dari Tribun Solo, IUMK bisa memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

Usaha mikro dan kecil yang dimaksud adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang diatur dalam UU No.20/2008.

Baca Juga: Beredar Kabar di Facebook Pancairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Paling Lambat 28 Desember, Ini Jawaban Kemenkop UKM

Melansir GridFame.ID, berkas-berkas yang disiapkan:

1. Formulir pengantar IUMK, bisa ditanyakan ke RT/RW setempat

2. Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha

Source : Tribun Solo, GridFame.ID

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest