"Salah satu bayi ikan hiu tersebut memiliki bentuk yang berbeda sehingga yang bersangkutan langsung membuangnya karena takut melihat bentuk bayi ikan hiu tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/02).
Terkait penemuan tersebut, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi memberikan penjelasannya.
Diketahui hiu yang ditemukan merupakan hiu karang sirip hitam.
Imam juga menyampaikan bahwa bentuk hiu tersebut merupakan hal yang normal.
"Itu normal. Seiring bertambahnya umur, hiu tersebut akan berkembang hingga sempurna di dalam kandungan. Baru lahir menjadi hiu yang kita lihat saat ini dan mata sudah di samping," ujar Imam.
Imam menyampaikan bahwa ikan itu belum terbentuk secara sempurna.
"Itu hiunya masih bayi. Ibarat manusia itu masih prematur, bentuk fisiknya belum sempurna," jelas Imam. (*)