Follow Us

Bak Angin Segar, Tahun 2021 Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT untuk Pekerja dengan Kriteria Ini, Apa ya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 24 Februari 2021 | 17:01
BLT Gaji 2021 bakal digelontorkan, apa syaratnya?
iStock

BLT Gaji 2021 bakal digelontorkan, apa syaratnya?

Baca Juga: Mulai dari Kuota Internet hingga BLT 6 Bantuan Ini Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat Selama Bulan Desember, Apa Saja?

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Pra kerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT karyawan di APBN 2021.

Baca Juga: Kabar Baik BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Benarkah Program Ini Bakal Diperpanjang hingga Tahun Depan?

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Pra kerja," tambah Ida.

Sementara itu, realisasi penyaluran subsidi gaji atau BLT karyawan tahun 2020 mencapai 98,82 persen.

Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT karyawan padahal datanya sudah valid.

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, BLT Gaji Gelombang 2 Bakal Disalurkan Awal November, Menaker Ida Fauziyah: Setelah Evaluasi Termin I Ini Selesai

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.

Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest