GridStar.ID - Masalah harta warisan peninggalan Lina Jubaedah hingga saat ini masih saja belum selesai dipecahkan.
Kabarnya, suami Lina, Teddy dan anak-anak Lina dari Sule sudah mengadakan pertemuan membahas hak waris.
Dalam pertemuan yang terjadi pada bulan Januari 2021 tersebut keduanya telah mencapai sebuah kesepakatan.
Salah satu yang diminta oleh Teddy dalam kesepakatan itu adalah uang sebesar Rp. 500 juta serta umrah untuk 6 orang.
Selain itu dari pihak anak-anak Sule, Rizky Febian meminta aset yang saat ini masih dipegang oleh Tedy.
Hal itu juga telah dibenarkan oleh adik Rizky Febian, Putri Delina.
"Iya benar (minta), waktu itu kan sudah ada pertemuan semua sama Aa Iky, kuasa hukum dan dari pihak sana," ujar Putri Delina.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni meminta Teddy Pardiyana mengembalikan semua aset dan dokumen penting dari Lina Jubaedah.
Bahkan mereka pun memberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk mengembalikan semua aset itu.
"Ya sudah (sama seperti) yang disampaikan sama pengacara Aa Iky, Putri sama Aa Iky memang inginnya semua aset di dia (Teddy) minta dikembalikan," kata Putri.
"Dikasih waktu 14 hari kalau enggak salah," sambungnya.
Aset yang diminta untuk dikembalikan pun bukan dalam jumlah yang kecil.
Diketahui ada aset milik Lina yang seharusnya menjadi hak dari anak-anak Lina bersama Sule.
Aset tersebut antara lain rumah dan ruko, kos 32 kamar, uang penjualan vila dan uang penjualan mobil kijang.
Selain itu masih ada aset lain berupa tanah di beberapa tempat, toko material, usaha grosir hingga perhiasan emas.
Putri mengungkapkan aset milik sang ibu itu mencapai miliaran rupiah.
"Iya (ada rumah kos). Ya ada segitu (total miliaran)," ungkap Putri.
(*)