"Ya sudah (sama seperti) yang disampaikan sama pengacara Aa Iky, Putri sama Aa Iky memang inginnya semua aset di dia (Teddy) minta dikembalikan," kata Putri.
"Dikasih waktu 14 hari kalau enggak salah," sambungnya.
Aset yang diminta untuk dikembalikan pun bukan dalam jumlah yang kecil.
Diketahui ada aset milik Lina yang seharusnya menjadi hak dari anak-anak Lina bersama Sule.
Aset tersebut antara lain rumah dan ruko, kos 32 kamar, uang penjualan vila dan uang penjualan mobil kijang.
Selain itu masih ada aset lain berupa tanah di beberapa tempat, toko material, usaha grosir hingga perhiasan emas.
Putri mengungkapkan aset milik sang ibu itu mencapai miliaran rupiah.
"Iya (ada rumah kos). Ya ada segitu (total miliaran)," ungkap Putri.