Follow Us

Rogoh Kocek Dalam-Dalam, Lucinta Luna Akhirnya Hirup Udara Bebas di Luar Rutan Pondok Bambu, Kekasih Abash Penuhi 2 Syarat Lain Ini

Rahma - Selasa, 16 Februari 2021 | 17:03
Penampakan Lucinta Luna dalam Sel Tahanan Terlihat sedang Video Call, Netizen: Jenggotnya Numbuh
Via Sosok.ID

Penampakan Lucinta Luna dalam Sel Tahanan Terlihat sedang Video Call, Netizen: Jenggotnya Numbuh

Pemilik nama Ayluna Putri itu dinyatakan memenuhi syarat asimilasi Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020.

Lucinta Luna telah menjalankan setengah masa hukumannya dengan berkelakuan baik.

Selain itu, pemilik nama Ayluna Putri ini juga telah membayar denda yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sama-Sama Transpuan dan Positif Narkoba, Beda Nasib Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sedangkan Lucinta Luna di Penjara Wanita, Kenapa?

"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.

Diketahui, hakim menyatakan Lucinta Luna terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika.

Berdasar pasal yang dijatuhkan Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Rogoh Kocek Dalam-Dalam, Lucinta Luna Akhirnya Hirup Udara Bebas di Luar Rutan Pondok Bambu, Kekasih Abash Penuhi 2 Syarat Lain Ini
Youtube

Rogoh Kocek Dalam-Dalam, Lucinta Luna Akhirnya Hirup Udara Bebas di Luar Rutan Pondok Bambu, Kekasih Abash Penuhi 2 Syarat Lain Ini

Baca Juga: Nikita Mirzani Dicurigai Sebagai Dalang, Isa Zega Mantan Manager Lucinta Luna: Mami Zega dan Medina Moesa Target Orderan Pemukulan dari Nyai

Selama menjalani program tersebut, Luna akan mendapat bimbingan dari pihak lapas.

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular