GridStar.ID - Baru-baru ini Lucinta Luna kembali menjalani sidang atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Artis dangdut ini menjalani sidang via teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, (09/09).
Lucinta Luna membacakan pledoi nota keberatan atas tuntutan 3 tahun penjara yang dijatuhkan padanya.
Dalam nota tersebut, Lucinta Luna mengaku keberatan dibui lantaran harus mencari nafkah sebagai tulang punggung keluarga.
Tak hanya itu, Lucinta juga mengaku barang haram itu bukan miliknya seperti dilansir dari Kompas.com.
Kepada majelis hakim PN Jakarta Barat, Lucinta Luna meminta keadilan atas kasusnya. Lucinta Luna juga mengaku ingin kembali berkarya lagi di dunia hiburan.
Apalagi, Lucinta Luna merupakan tulang punggung keluarganya saat ini.
“Kepada Yang Mulia, saya memohon keadilan. Saya tulang punggung keluarga,” kata Lucinta Luna saat membacakan pledoi.
Dalam pledoi itu juga, Lucinta Luna meyakini ekstasi yang ditemukan polisi saat penangkapan bukanlah miliknya.