Follow Us

Kabar Gembira, Ini Syarat untuk Dapatkan Subsidi KPR Rp 40 Juta, Mudah loh!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 11 Februari 2021 | 07:00
Kabar Gembira, Ini Syarat untuk Dapatkan Subsidi KPR Rp 40 Juta, Mudah loh!
Kompas.com

Kabar Gembira, Ini Syarat untuk Dapatkan Subsidi KPR Rp 40 Juta, Mudah loh!

GridStar.ID - Memiliki rumah impian kini bisa terwujud.

Dengan subsidi KPR, kita makin mudah memiliki rumah idaman.

Subsidi KPR ini bahkan bisa mendapatkan bantuan hingga Rp40 juta.

Baca Juga: Sandang Predikat Anak Orang Nomor 1 di Indonesia, Gibran Rakabuming Punya Hutang Rp 895 Juta Cicilan KPR, Ternyata Ini Alasannya Beli Rumah Hutang

Ada program dari Pemerintah yang dinamakan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi ( KPR subsidi) dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Program ini merupakan hasil kerjasama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Kemakan Omongan Sendiri, Iis Dahlia Malu Cicilan Rumah Rp 250 Juta Jadi Buah Bibir, Langsung Berdalih Tuding Banyak yang Ingin Menjatuhkannya: Orang Tuh Benci Banget Sama Gue!

Dengan bantuan tersebut, juga akan mengurangi nilai angsuran KPR para MBR.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia " ujar Hirwandi dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, lanjut Hirwandi, akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest