Follow Us

Bak Sudah Ketuk Palu, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Kifayah

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 29 Januari 2021 | 15:30
Hukum vaksinasi covid-19 disebut Ma'ruf Amin wajib kifayah
Kompas.com

Hukum vaksinasi covid-19 disebut Ma'ruf Amin wajib kifayah

Baca Juga: Ramai Disorot, Buntut Raffi Ahmad Pamer Kumpul-Kumpul Usai Vaksinasi Covid-19, Istana Langsung Beri Teguran

Diketahui, Kementerian Kesehatan menargetkan herd immunity atau kekebalan kelompok terbentuk dalam satu tahun.

“Jadi target memang kita berharap dalam satu tahun ini semua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat kita selesaikan karena makin cepat tentunya kita makin membaik sehingga upaya-upaya yang kita lakukan untuk mencapai kekebalan kelompok bisa tercapai,” ucap Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH diketerangannya yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021).

Pemerintah menyasar cakupan vaksinasi COVID-19 sebanyak 70%. Cakupan itu dimaksudkan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga: Ariel NOAH Beberkan Kondisinya Usai Vaksinasi, 6 Jam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Baru Alami Hal Ini

“Insya Allah akan ada 70% sasaran cakupan yang akan diberikan dalam rangka meningkatkan dan melindungi kita,” katanya.

Saat ini telah masuk tahap kedua vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan yang berjumlah kurang lebih 0,9% dari populasi atau 1,4 juta dari sasaran target penerima vaksinasi.

Setelah tenaga kesehatan pemberian vaksinasi akan dilakukan terhadap pelayan publik 21, 4% populasi atau berkisar 38,99 juta.

Selanjutnya adalah masyarakat rentan di posisi 63,8 juta atau sekitar 35,2% populasi. Sasaran selanjutnya pelaku ekonomi esensial dan masyarakat lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Ma'ruf: Hukum Vaksinasi Covid-19 Wajib Kifayah

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular