Mahakarya Kebudayaan
Sebagai sorang insan warga Indonesia yang cinta warisan kebudayaan bangsa Indonesia termasuk mahakarya kebudayaan pelayanan kesehatan tradisional bangsa Indonesia sendiri, saya sangat berterima kasih kepada Kemenkes Republik Indonesia yang telah memaklumatkan surat edaran yang disebar-luaskan kepada seluruh kepala daerah di persada Nusantara.
Surat edaran tersebut seirama-senada selaras dengan penegasan WHO tentang peran obat tradisional sebagai sarana pelayanan kesehatan setara dengan pelayanan kesehatan farmasi dan kedokteran bagi seluruh umat manusia di planet bumi ini.
Kemenkes RI dan WHO sepakat dalam tidak membenturkan obat farmasi dengan jamu mau pun penyehat tradisional dengan dokter namun justru menyetarakan pelayanan kesehatan tradisional dengan pelayanan kesehatan yang disebut “modern” agar secara terpadu bergotong-royong mempersembahkan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat dunia.
UNESCO
Insya Allah, Gabungan Pengusaha Jamu yang bersama Kemendikbud khususnya Dirjen Kebudayaan sedang gigih berjuang menominasikan jamu ke UNESCO sebagai warisan mahakarya kebudayaan bangsa Indonesia seperti keris, batik, angklung, candi, pantun, wayang dan lain-lain, berkenan menerjemahkan Surat Edaran Kemenkes/ Dirjen Yankes nomor HK.02.02/IV.2243/2020 ke dalam bahasa Inggris untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung nominasi jamu ke UNESCO.
Dan tentu saja, sebagai seorang insan warga Indonesia yang bangga dan cinta mahakarya kebudayaan bangsa Indonesia, dari lubuk sanubari terdalam saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah berkenan menyetarakan jamu dengan obat farmasi sebagai sarana pelayanan kesehatan
Indonesia termasuk pada saat bangsa Indonesia bersatupadu melawan angkara murka Corona. Merdeka! (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulJamu Indonesia dan Pagebluk Corona, Terima Kasih Kemenkes