Baru kemudian melanjutkan penerbangan ke Los Angeles, Amerika Serikat.
Sebelum terbang, keduanya telah menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR), dengan hasil negatif Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Kristen Gray dan pasangannya dideportasi karena menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.
Informasi yang dimaksud adalah penyataan Gray tentang Bali yang memberikan kenyamanan bagi kaum LGBT. Pernyataan itu dibuat Gray di akun Twitter pribadinya.
Gray juga menyebut ada kemudahan akses masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19. Ia mengaku memiliki agen yang bisa membantu turis asing ke Indonesia.
Kristen diduga melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Tak cuma itu, Gray juga melakukan kegiatan bisnis dengan menjual e-book dan membuka jasa konsultasi wisata. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pernyataan Terakhir Kristen Gray Sebelum Tinggalkan Indonesia: Maaf kalau Memang Bersalah