GridStar.ID - Nama Lydia Pratiwi sempat menggemparkan publik tahun 2006 silam.
Kala itu, di usianya yang baru 19 tahun, Lydia Pratiwi harus mendekam di penjara.
Ia ditetapkan bersalah atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Setelah 14 tahun membayar kesalahannya, Lydia Pratiwi kini telah menghirup udara bebas.
Ia mulai menata kembali kehidupan barunya setelah keluar dari penjara.
Diawali dengan membuat keputusan untuk mengganti nama menjadi Maria Eleanor.
Menilik akun media sosial pribadinya, berikut GridStar rangkum beberapa aktivitas terkini Maria Eleanor.
Perlahan memulai kehidupan sosialnya, Maria Eleanor membuat akun instagram dengan nama @mariaeleanor.official.
Melalui akun tersebut, Maria Eleanor membagikan potret kesehariannya.
"First Posting," tulisnya pada 16 Oktober 2020 sembari memberitahukan akun instagramnya yang resmi.
14 tahun menjalani hukuman, kini dirinya benar-benar bebas saat menginjak usia 33 tahun.
Kini setelah belasan tahun berlalu, kecantikannya tak meredup dan justru semakin terpancar.
Maria tampak fresh dengan potongan rambut sebahu.
Setelah resmi bebas, Maria mulai menjadi bintang tamu di beberapa acara talkshow.
Seperti beberapa hari lalu, dirinya menjadi bintang tamu acara Rumpi yang dipandu Feni Rose.
"@mariaeleanor.official Percayalah kalau kak Rose @fenirose udah mulai nanya2......pasti dikejar smp dapat Thank you kakak udah ngobrol panjang lebar smp malem sm aku.... Proses shooting nya cepet, ngobrol off the record nya yang panjang bgt (Maaf 2 mba Cantik, aku belum tau IG nya jd gk Di TAG)," tulisnya pada kolom caption.
Yang terkini Maria Eleanor baru saja berulang tahun yang ke 34 tahun pada 14 Januari 2021 lalu.
Pada akun instagramnya ia terlihat mengucapkan terima kasih kepada followers yang telah mendukung dan mendoakannya.
"Terima Kasih untuk semua followers aku atas ucapan, doa, dan jugaa kado² nya...
Bahagia rasanya di umur 34th ini, aku mendapatkan banyak keluarga baru dr teman² online Aku jugaa mendoakan hal yang sama untuk Kalian semua nya...," pungkas Maria.