GridStar.ID - Nama Lydia Pratiwi sempat menggemparkan publik tahun 2006 silam.
Kala itu, di usianya yang baru 19 tahun, Lydia Pratiwi harus mendekam di penjara.
Ia ditetapkan bersalah atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Setelah 14 tahun membayar kesalahannya, Lydia Pratiwi kini telah menghirup udara bebas.
Ia mulai menata kembali kehidupan barunya setelah keluar dari penjara.
Diawali dengan membuat keputusan untuk mengganti nama menjadi Maria Eleanor.
Menilik akun media sosial pribadinya, berikut GridStar rangkum beberapa aktivitas terkini Maria Eleanor.
Perlahan memulai kehidupan sosialnya, Maria Eleanor membuat akun instagram dengan nama @mariaeleanor.official.
Melalui akun tersebut, Maria Eleanor membagikan potret kesehariannya.