Namun, proses verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.
Nadia menambahkan, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 181,5 juta jiwa.
Proses vaksinasi diperkirakan memakan waktu selama 15 bulan.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai mengirimkan SMS blast secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Selain SMS, pemerintah juga menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini memuat informasi terkait daftar penerima vaksin Covid-19 pada kelompok pertama.
Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai kelompok prioritas, masyarakat bisa kunjungi situs web PeduliLindungi.
Aplikasi ini juga bisa unduh melalui Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna IOS.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini vaksin masih menunggu izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:Vaksin Covid-19 dari Sinovac Sudah Mulai Didistribusikan, Biofarma Ungkap Isi Kandungannya, Halal?