GridStar.ID -Vaksinasi covid-19 bakal segera dimulai 13 Januari 2021 besok.
Pemerintah telah mendatangkan sejumlah vaksin covid-19 Sinovac asal China.
Namun, ada tahap yang harus dilakukan sebelum vaksin digunakan oleh masyarakat, seperti apa ya?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Covid-19 harus melalui tahap verifikasi dan registrasi terlebih dulu sebelum disuntik.
Hal ini disampaikannya saat menjelaskan alur verifikasi dan registrasi bagi penerima vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Senin (4/1/2021).
Menurut Nadia, para penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan lewat SMS blast yang dikirim lewat ID Peduli Covid.
"Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," ujar Nadia dikutip dari tayangan siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Adapun jika penerima vaksin berada di daerah dengan kendala jaringan, proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.
"Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta," tutur Nadia.