GridStar.ID - Program vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Pemerintah mengumumkan bahwa vaksinasi akan dilakukan pada minggu kedua Januari 2021.
Namun ada beberapa hal yang membuat seseorang tak bisa disuntik vaksin Covid-19.
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.
Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Apa saja?
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.
Baca Juga: Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Seorang Driver Ojek Online di Bandung Alami Hal Ini di Tubuhnya
Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut:
- Pernah terkonfirmasi Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi
- Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
- Menderita penyakit ginjal
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
- Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
Penundaan pemberian vaksin Covid-19
Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, yaitu:
Sedang demam
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.
Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Sudah Mulai Didistribusikan, Biofarma Ungkap Isi Kandungannya, Halal?
Punya penyakit paru
Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Khusus untuk pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.
Dosis vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 akan diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.
Untuk vaksin Sinovac, Sinopharm, Novavax, Moderna, dan Pfizer, jumlah dosis yang diberikan adalah 2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosisnya.
Baca Juga: Bak Secercah Harapan, Vaksin Covid-19 Sinopharm Diklaim Miliki Efektivitas hingga 79 Persen!
Sementara, vaksin Astrazeneca diberikan dalam 1-2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSimak, Ini Kondisi Orang-orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19