Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duh! Tak Semua Orang Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Kondisi Ini yang Membuat Mereka Tak Bisa Mendapatkannya, Apa Saja?

Hinggar - Minggu, 10 Januari 2021 | 06:30
Vaksin Covid-19 dari Sinovac Sudah Mulai Didistribusikan, Biofrma Ungkap Isi Kandungannya, Halal?
Twitter @setkabgoid

Vaksin Covid-19 dari Sinovac Sudah Mulai Didistribusikan, Biofrma Ungkap Isi Kandungannya, Halal?

Baca Juga: Bakal Dilaksanakan 2021, Penerima Vaksin Wajib Registrasi dan Verifikasi Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Penundaan pemberian vaksin Covid-19

Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, yaitu:

Sedang demam

Pertama, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.

Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Sudah Mulai Didistribusikan, Biofarma Ungkap Isi Kandungannya, Halal?

Punya penyakit paru

Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Khusus untuk pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.

Baca Juga: Tanpa Menunggu SMS Kemenkes, Langsung Cek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Gratis di Website Resmi Ini, Begini Caranya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x