Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penjelasan Pihak Kepolisian Soal Kasus Video Syur Gisella Anastasia, Dikenakan Pasal Seperti Ariel NOAH

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 30 Desember 2020 | 16:31
Kasus video syur Gisella Anastasia terancam pasal yang sama dengan Ariel NOAH
Kolase Tribunnews.com

Kasus video syur Gisella Anastasia terancam pasal yang sama dengan Ariel NOAH

GridStar.ID - Kasus video syur Gisella Anastasia kini telah terungkap.

Sempat menjadi misteri siapa pelaku adegan mesum dalam klip berdurasi 19 detik tersebut, polisi telah menemukan bukti GA dan MYD sebagai pelaku.

Sebelumnya, polisi baru meringkus para pelaku penyebaran klip panas tersebut.

Baca Juga: Gisella Anastasia Terjerat Kasus Video Syur, Roy Marten Sampaikan Hal Menyentuh Hati Ini untuk Mantan Menantunya Bak Anak Sendiri: Semoga Bisa Hidup Normal Kembali

Gisella Anastasia resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran video syur.

Gisel disangkakan sejumlah pasal yang tertulis dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap jerat hukum untuk kasus Gisel.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur, Ini Hukuman yang Bisa Menjerat Mantan Pelaku Pornografi!

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Pasal-pasal tersebut kembali mengingatkan akan kasus yang pernah mencuat pada 2011 melibatkan artis terkenal.

Yakni kasus penyebaran video asusila Nazriel Irham alias Ariel 'Peterpan' melibatkan nama artis Luna Maya dan Cut Tari.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x