Follow Us

4 Bantuan Sosial Ini yang Masih Akan Diberikan Hingga Tahun 2021 Mendatang, Apa Saja?

Hinggar - Selasa, 29 Desember 2020 | 07:00
Bantuan subsidi gaji
Kompas.com

Bantuan subsidi gaji

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (07/09).

Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Sudah Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya!

4. Subsidi Gaji

Bantuan lain yang akan dilanjutkan di tahun 2021 adalah subsidi gaji untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini akan diberikan hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga, pada Rabu (09/09).

Artinya, tahun depan program subsidi gaji ini akan berlanjut hinga enam bulan di tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Para Pekerja, Kemnaker Beri Bocoran Subsidi Gaji Termin 3 di Awal Tahun 2021

Namun Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa perpanjangan BLT Subsidi Gaji ini masih dalam pembahasan di tingkat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ida Fauziyah pun mendukung jika program subsidi gaji ini diperpanjang di tahun 2021 mendatang.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN."

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular