Iqbal menjelaskan, gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS.
Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta.
"Pemerintah juga sudah menanggung iuran untuk penerima bantuan iuran ( PBI)," ujarnya.
Untuk itu, diharapkan semua peserta dapat rutin membayarkan iuran agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah yang Dibayar pada 2021 Naik, Ini Perjalanan Nominal Iuran BPJS Kesehatan Kelas III"