GridStar.ID - Vanessa Angel akhirnya bisa kembali bertemu dengan putranya, Gala.
Ia sempat berpisah dengan anaknya untuk sementara waktu karena harus menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11).
Karena tak bisa mengasuh anaknya tersebut, Vanessa terpaksa menitipkan Gala kepada ibu mertuanya.
Namun setelah sebulan menjalani hukuman di rutan, kini Vanessa Angel dikabarkan sudah keluar dari penjara.
Vanessa Angel keluar dari penjara bukan bebas murni dari hukuman, melainkan mendapat keringanan hukuman dan menjalankan program asimilasi.
Vanessa Angel menjalankan program asimilasi di rumahnya sendiri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, ketika dihubungi awak media, Jumat siang.
"Jadi bukan bebas. Jadi dia menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti.
Rika menjelaskan bahwa pemberian asimilasi kepada Vanessa Angel berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Ham No 10 tahun 2020.