GridStar.ID - Vanessa Angel harus kembali mendekam di penjara setelah divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri, Jakarta Barat.
Mulai Rabu (18/11) Vanessa harus kembali ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Karena hal tersebut, Vanessa harus meninggalkan sang putra yang masih bayi.
Pastinya itu adalah kondisi yang berat untuk dijalani oleh istri Bibi Ardiansyah tersebut.
Apalagi anaknya masih membutuhkan banyak perhatian untuknya.
Diketahui Vanessa Angel divonis selama tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Vanessa pun sempat mengucapkan pesan pilu ini untuk sang putra.
“(Vanessa pesan) ‘Selamat berpisah untuk sementara Gala, baik-baik ya nak. Sehat selalu, mama selalu sayang sama kamu’, tadi (ngomong) di jalan waktu di mobil,” kata Dewi Zulianti ibunda dari Bibi Ardiansyah.
Vanessa juga menitipkan putranya tersebut kepada ibu mertuanya selama ia menjalani masa tahanan.