GridStar.id - Sidang perceraian Rio Reifan dan Henny Mona berlangsung di Pengadilan Agama Bekasi pada Kamis (17/12/2020).
Kali ini sidangberagendakan saksi dari tergugat, Henny Mona tidak memakan waktu lama lantaran Rio Reifan juga tak hadir.
Selepas sidang,Henny Mona sempat mencurahkan tabiat suaminya yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang disebutnya dilakukan oleh Rio Reifan kepadanya.
Bahkan, ia menunjukan bekas sundutan rokok.
KDRT itu juga menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga mereka.
“KDRT nya ini ada bekas sundutan rokok ya sampai saat ini enggak bisa hilang karena itu membekas banget.
Terus ada bekas cakaran kalau saya lepas makeup, ada lebam, benjol, gitu banyak sekalilah,” kata Henny Mona.
Henny berujar bahwa kekerasan yang dialaminya sudah ada sejak membina hubungan pacaran dulu.
“Terjadinya (kekerasan) dua minggu sebelum saya sebar undangan. Itu kejadian empat kali,” ucap Henny lagi.