Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Kapan Vaksinasi Mulai Dilakukan?
"Nanti akan ada penjadwalan kapan harus datang ke Faskes layanan kesehatan baik itu nanti untuk vaksin mandiri maupun untuk vaksin pemerintah," jelas dr Siti.
Prioritas Penerima Vaksin
Dikutip dari setkab.go.id, Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah telah diuji dan direkomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia.
“Pemerintah hanya menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi dari WHO,” kata Menkes, Senin (07/12), di Jakarta.
Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Kapan Vaksinasi Mulai Dilakukan?
Terawan mengatakan, vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia akan disegerakan mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Vaksin rencananya akan didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga ke pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Terawan mengatakan, vaksin ini pertama kali akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.
“Untuk vaksin kiriman pertama ini, nanti yang pertama akan mendapatkan sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujar Menkes.
“Sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan di bawahnya,” papar Terawan.