"Kalau memang ada indikasi-indikasi bahwa handphone tersebut memang digunakan untuk kegiatan tertentu bisa dilacak IT-nya."
"Kalau file (pribadi) sudah dihapus kemudian kembali lagi itu (biasanya) karena ada laporan."
"Ada orang yang melapor, sehingga itu menjadi konsumsi publik dan pihak berwajib punya kewenangan untuk bisa membuka."
"Artinya, meskipun sudah dihapus tiga tahun lalu tapi karena ada laporan, maka tugas penegak hukum membuka bukti-bukti yang sudah ada untuk memperkuat penyelidikan," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judulData yang Diduga Bocor dari Ponsel Gisel 3 Tahun Lalu Muncul Lagi meski Sudah Dihapus, Pakar Bongkar Penyebabnya: Di Sistem tidak Bisa Terhapus