Bahkan, saat ponsel tersebut telah rusak sekali pun.
"Tetap bisa kembali, meskipun handphone dimusnahkan pun, tetap masih bisa dilacak secara digital," kata Agus saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis (10/12).
Agus memaparkan, secara digital apalagi jika file pada ponsel tersebut telah terunggah, secara otomatis akan tersambung melalui server.
Hal itu membuat file yang telah masuk ke dalam sistem tidak akan bisa terhapus meski pengguna telah menghapusnya.
"Di sistem tidak bisa terhapus, kecuali mereka yang memegang kendali server itu - bisa (menghapus)."
"Meskipun sudah, di server pun kalau sudah banyak orang membukanya, sudah beredar ke mana-mana."
"Misalnya kita membuka file kita sendiri tapi sudah masuk ke google, ya sudah (tersebar) ke mana-mana."
"Cara menghapusnya ya google yang harus menutupnya," terang dia.
Ia lantas membeberkan, ada teknologi tersendiri untuk mengembalikan file-file pada handphone yang telah hilang.
Jika untuk kepentingan tertentu, kata dia, penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk melacak file yang telah terhapus itu, baik yang semula untuk konsumsi personal maupun publik.